Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso didakwa turut berperan dalam penerimaan suap Rp32,4 miliar dari perusahaan rekanan penyedia bansos Covid-19.
Pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso didakwa turut berperan dalam penerimaan suap Rp32,4 miliar dari perusahaan rekanan penyedia bansos Covid-19.