
Menanggapi keberlanjutan Otsus di Tanah Papua, Muhammad Nasir Aituarauw, Wakil Ketua-II Dewan Adat Daerah Kaimana memandang bahwa Otsus telah berhasil dalam dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat asli Papua dari berbagai aspek, sehingga Otsus harus dilanjutkan.
“Masyarakat asli Papua khususnya di Kabupaten Kaimana sangat mendukung keberlanjutan Otsus, sebab Otsus sangat dibutuhkan dalam keberlanjutan akses pendidikan, kesehatan dan perekonomian saat ini,” ucapnya.
Ia meminta kepada pemerintah untuk tetap mempertahankan kebijakan keberlanjutan Otsus di Tanah Papua.
“Pemerintah mulai dari daerah hingga pusat harus memperjuangkan Otonomi Khusus untuk kelanjutan yang berkesinambungan, sehingga masyarakat dapat menerima akses dari manfaat Otsus itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu, Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mendukung keberlanjutan Otsus di Tanah Papua.
“Kepada seluruh masyarakat Papua khususnya di Kabupaten Kaimana, mari kita bersama mendukung kebijakan pemerintah dengan keberlanjutan Otsus untuk Papua yang lebih baik, maju dan sejahtera,” ajaknya.
Akhir kata, ia menyampaikan pesan kepada masyarakat Kaimana sebagaimana “Dalam memaknai istilah merdeka, sebagai orang asli Kaimana punya harapan merdeka dalam arti merdeka secara jasmani dan rohani, bukan pemahaman merdeka bersama tanah-tanahnya seperti pemahaman orang di luar sana, artinya masyarakatnya merdeka tetapi tanahnya tetap dalam bingkai kesatuan negara republik Indonesia.” tutupnya.