Beranda Nasional Dirut Kimia Farma: Tindak tegas petugas uji cepat terbukti bersalah Nasional Dirut Kimia Farma: Tindak tegas petugas uji cepat terbukti bersalah Penulis Admin - 29 April 2021 110 0 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadilah Bulqini, akan memberikan tindakan tegas petugas pelayanan uji cepat perusahaan itu di Bandara Internasional Kualanamu, di Deli Serdang, Sumatera Utara, jika … BERITA TERKAITDARI PENULIS Nasional Rupiah Jumat naik jadi Rp14.982 Nasional Sejumlah wilayah berpotensi hujan lebat-angin kencang Nasional Hari ini Kapolri pimpin sertijab Kadiv Humas Polri serta 7 Kapolda Follow us20,830FansSuka2,508PengikutMengikuti0PelangganBerlangganan Latest news Denmark batalkan kejuaraan anggar Trekanten International 31 Maret 2023 NBA : Boston Cletics hajar Milwaukee Bucks 140-99 31 Maret 2023 Mengintip celah Indonesia lolos dari sanksi berat FIFA 31 Maret 2023 Rehan/Lisa akan maksimal hadapi senior di perempat final Spain Masters 31 Maret 2023