Beranda Ekonomi Disnaker Depok: Perusahaan harus bayar THR secara penuh Ekonomi Disnaker Depok: Perusahaan harus bayar THR secara penuh Penulis Admin - 4 Mei 2021 202 0 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok meminta seluruh perusahaan yang ada di Kota Depok untuk mematuhi Surat Edaran (SE) terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan membayar … BERITA TERKAITDARI PENULIS Ekonomi Bank Dunia kerek prospek pertumbuhan 2023 negara berkembang Asia Timur Ekonomi PT PPA: Progres revitalisasi Lokananta mencapai sekitar 60 persen Ekonomi Wuling Alvez kantongi 1.000 SPK sejak pertama kali diperkenalkan Follow us20,830FansSuka2,508PengikutMengikuti0PelangganBerlangganan Latest news Denmark batalkan kejuaraan anggar Trekanten International 31 Maret 2023 NBA : Boston Cletics hajar Milwaukee Bucks 140-99 31 Maret 2023 Mengintip celah Indonesia lolos dari sanksi berat FIFA 31 Maret 2023 Rehan/Lisa akan maksimal hadapi senior di perempat final Spain Masters 31 Maret 2023