
Menjelang berakhirnya Otonomi khusus (Otsus) di Tanah Papua, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat Kabupaten Raja Ampat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat-Papua Barat (DPR-PB) mengenai Evaluasi dan Implementasi Keberlangsungan Otsus di Papua Barat.
Ketua Harian LMA Papua Barat Frengki Umpain Dimara dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa rakor dilaksanakan untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat Papua yang berada di Raja Ampat memberikan aspirasi tentang keberlangsungan Otsus sebagai bahan evaluasi.
“Dalam pertemuan ini kami hadir untuk mendengarkan aspirasi dari para tokoh sekalian tentang keberlangsungan Otsus khususnya di Papua Barat. Aspirasi ini akan kami sampaikan kepada MRP dan pemerintah,” ungkap Frengki.
Dalam rakor tersebut, ia menyebutkan bahwa dalam proses berlangsungnya, Otsus telah memberikan dampak positif bagi masyarakat Papua. “Sadar atau tidak, kita tahu bahwa Otsus sudah berdampak positif terhadap semua, kita punya anak-anak ada yang pegawai, ada yang sekolah, infrastruktur yang kita pakai itu dibiayai juga dari dana otonomi khusus,” jelas Frengki.
Dirinya juga mengungkapkan, dalam revisi Otsus nantinya, dana Otsus yang semula 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional akan bertambah sebesar 0,25% sehingga menjadi 2,25%.
“Yang perlu kita dorong bersama supaya perhatian kementerian lembaga tidak sebatas persentase, tapi kementerian dapat mendorong percepatan pembangunan di Papua dan kita minta untuk pengawasan dana tersebut dapat dilakukan lebih ketat lagi agar tercipta transparansi yang jelas,” tegasnya.
Tokoh Adat Raja Ampat Leo Wanma dan Tokoh Agama Raja Ampat Pdt. Samuel Rumbewas juga memberikan pernyataannya yaitu mendukung Otsus dilanjutkan harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat asli Papua.
Senada dengan kedua tokoh di atas, perwakilan Lembaga Adat Perempuan Papua (LAPEPA) Raja Ampat Pdt. Bernadete Warpur menyebutkan bahwa keberadaan Otsus adalah untuk mengangkat harkat dan perempuan Papua.
“Saya menyarankan agar ke depan penggunaan dana Otsus, peruntukannya jelas, datanya jelas, agar masyarakat bisa sama-sama mengawasi dalam membangun tanah ini,” tegas Bernadete.
Dalam kesempatan yang sama, Tokoh Adat Suku Maya Raja Ampat memberikan saran bahwa perlu ada program untuk dana Otsus juga dapat diberikan langsung dalam bentuk tunai kepada masyarakat asli Papua baik melalui rekening maupun bentuk lainnya.
Selain itu, Naomi Sakapele selaku ketua LAPEPA Raja Ampat menegaskan bahwa Otsus kedepan harus benar-benar mengakui keberadaan perempuan Papua sebagai bagian penting dalam pembangunan yang ada di Tanah Papua.
Usai mendengar dan menampung aspirasi dari para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh perempuan. LMA Raja Ampat pun melaksanakan deklarasi yang berbunyi sebagai berikut:
Pernyataan Dukungan Keberlanjutan Otsus Di Papua Barat
Kami Masyarakat Raja Ampat Dengan Ini Menyatakan Sbb :
1. Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk Melanjutkan Otsus di Papua Barat, demi keberlanjutan pembangunan dan masa depan generasi muda asli Papua
2. Kami menolak dengan tegas, semua pihak yang mengatasnamakan masyarakat asli papua untuk menolak keberlanjutan otsus di Provinsi Papua Barat.
3. Kami menghimbau seluruh masyarakat asli papua, untuk tidak terpengaruh dengan ajakan provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berusaha mempengaruhi masyarakat agar menolak keberlanjutan Otsus di Provinsi Papua Barat.
4. Pernyataan ini tentu didasari dengan catatan catatan sebagaimana terlampir dan merupakan bagian yang tidak terpisah dari pernyataan sikap ini.
5. Pernyataan dibuat dan ditandatangani untuk menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam keberlangsungan Otsus di Papua Barat tanpa mengabaikan adat sebagai jati diri orang asli Papua.
Kegiatan rakor dan deklarasi ditutup dengan diserahkannya poin-poin evaluasi dan deklarasi dari LMA Raja Ampat kepada Ketua Harian LMA Papua Barat, Frengki Umpain Dimara.

