FOTO : Abdul Salam (Sekretaris Wilayah Pimpinan Pemuda Ansor Provinsi Papua Barat)

Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang oleh pemerintah Indonesia setelah melalui proses panjang dengan bukti-bukti aktivitas yang dilakukan FPI yang bertentangan dengan hukum seperti melakukan sweeping, keterlibatan dalam aksi terorisme, kekerasan, dll. Dengan ini akhirnya pemerintah melarang seluruh aktivitas yang berkaitan dengan kelompok tersebut.

Terkait dengan adanya pembubaran Ormas FPI merupakan langkah yang tepat dari Pemerintah karena selama ini FPI sering membuat kekacauan dan meresahkan masyarakat pelarangan FPI tentu mendapat sorotan oleh berbagai pihak, tidak terkecuali salah sekretaris Wilayah GP Ansor Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat, Abdul Salam

Menurut Abdul ,GP Ansor bersama Banser Papua Barat akan tetap melakukan pengawasan di wilayah dan jika kemudian ditemukan adanya anggota eks FPI maupun kelompok radikal yang membuat keributan maka kami akan melaporkannya kepada Aparat keamanan untuk diambil langkah tegas.

“Selain FPI, di Papua Barat juga perlu diwaspadai eksistensi dari kelompok radikal lainnya yang saat ini cenderung tertutup pergerakannya dan sulit untuk dideteksi, pergerakan dari kelompok radikal ini perlu diwaspadai dan jangan sampai kedepannya mereka justru bekerjasama dengan Kelompok separatis dalam memanfaatkan momentum guna meraih kekuasaan” ujarnya

“Saya meminta kepada seluruh umat muslim di Papua dan Papua Barat agar siap mendukung setiap kebijakan pemerintah dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang merusak persatuan bangsa, Pemprov dan MUI Papua Barat juga perlu mewaspadai jangan sampai di lingkungan pemerintahan disusupi oleh kelompok radikal dan jangan sampai nanti anggaran justru dimanfaatkan untuk membiayai Kelompok tersebut” tutupnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here