FOTO : Jane Fimbay (Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni)

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Teluk Bintuni Jane Fimbay memberikan dukungannya terhadap keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) yang telah berlangsung selama 20 tahun di Tanah Papua. Hal itu diungkapkannya ketika ditemui di Kantornya pada Selasa (4/5/21).

Sejak 2018 DP3AKB mendapatkan alokasi anggaran Otsus guna kepentingan pemberdayaan perempuan dan anak. Anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang difokuskan ke distrik-distrik terluar mengingat mayoritas populasi perempuan dan anak asli Papua yang berada di wilayah terluar. 

“Program-program DP3AKB lebih difokuskan pada peningkatan kualitas perempuan asli Papua, dengan menggunakan anggaran Otsus yang dialokasikan. Pihaknya memiliki pandangan bahwa SDM perempuan Papua masih tertinggal dibandingkan perempuan Nusantara sehingga harus menjadi prioritas. Untuk program yang berasal dari dana Otsus, sasaran program tersebut sudah jelas, yakni spesifik untuk perempuan asli Papua,” jelas Jane

Dirinya berharap kebijakan Otsus dapat dilanjutkan, namun dengan pengalokasian dan kontrol terhadap dana Otsus yang lebih dipertegas agar lebih tepat sasaran, dan dirasakan oleh orang asli Papua (OAP) secara maksimal.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here