
Meski masih menuai pro dan kontra, proses pembahasan amandemen Undang-Undang No.21/2001 tentang Otonomi Khusus Papua terus berlangsung. Panitia Khusus (Pansus) Otsus yang dibentuk DPR RI untuk melakukan revisi UU Otsus memfokuskan pembahasan Otsus untuk mencapai tiga program prioritas, yaitu pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Irsyan Lie, Ketua DPRD Kab. Kaimana mengungkapkan pentingnya Otsus bagi masyarakat Papua. Irsyan mendukung penuh kelanjutan Otsus di Papua dan Papua Barat. “Melihat manfaatnya yang sangat besar bagi masyarakat Papua, sebaiknya Otsus ini dilanjutkan”, tegas Irsyan.
Manfaat Otsus selama ini yang dirasakan cukup besar antara lain percepatan pembangunan infrastruktur untuk menunjang perekonomian masyarakat Papua. Selain itu juga disektor pembangunan sumber daya manusia, tidak sedikit putra-putri Papua yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi ternama di Indonesia. Bicara soal hak kesulungan orang Papua, Otsus juga memberikan hak penuh bagi orang Papua untuk bisa menjadi pemimpin dan tuan diatas tanahnya sendiri.
Irsyan meminta pemerintah belajar dari evaluasi Otsus sebelumnya dimana kurangnya pengawasan menimbulkan peluang bagi oknum-oknum pejabat untuk melakukan penggelapan dan koruspi anggaran Otsus. Oleh sebab itu dalam revisi UU Otsus nanti harus lebih ditingkatkan lagi pengawasan penggunaan anggarannya sehingga masyarakat Papua dapat lebih merasakan manfaatnya.