Levinus Dimara (Kepala Kampung Saporkren Distrik Waigeo Selatan)
Levinus Dimara (Kepala Kampung Saporkren Distrik Waigeo Selatan)

Otonomi Khusus (Otsus) yang telah berlangsung selama kurang lebih 20 tahun akan segera berakhir. Berbagai langkah dilakukan pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk merumuskan perubahan dalam revisi UU Otsus. Melalui Pansus DPR RI terkait revisi UU Otsus, telah dilakukan penjaringan aspirasi baik lewat tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kaum intelektual dan berbagai elemen masyarakat lainnya untuk merumuskan perubahan dalam UU Otsus. Perubahan yang akan dibuat dalam regulasi tersebut tentunya untuk mencapai berbagai tujuan yang sebelumnya belum tercapai, juga untuk lebih mencapai sasaran/target masyarakat diseluruh pelosok Papua.

Levinus Dimara, Kepala Kampung Saporkren Distrik Waigeo Selatan sangat mendukung rencana pemerintah melakukan revisi UU Otsus untuk menyempurnakan Otsus sebelumnya guna mencapai tujuan Papua Barat maju dan sejahtera. “Saya pribadi mendukung keberlanjutan Otsus dan akan berusaha maksimal memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat Papua”, ucap Levinus.

Levinus mengajak masyarakat Papua untuk terus mendukung program-program pemerintah dalam memajukan Papua Barat. “Kita yakin dan percaya upaya-upaya pemerintah selama ini untuk memajukan Papua Barat, maka dari itu harus kita dukung”, ajak Levinus.

Berkaitan dengan label terorisme yang disematkan pada Kelompok Separatis atau OPM, Levinus sangat setuju dan berharap pemerintah melalui aparat terkait dapat mengambil langkah tepat menangani persoalan ini, karena keberadaan kelompok ini meresahkan sangat meresahkan masyarakat sipil lainnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here