
Meskipun terdapat beberapa penolakan Otonomi Khusus (Otsus) yang dilakukan oleh beberapa kelompok, hal tersebut tidak dilakukan oleh Djamin Arfan selaku Kepala Kelurahan Dum Timur, Kota Sorong.
Djamin mengaku, mewakili pemerintah pada tingkat kelurahan, menyetujui keberlangsungan Otsus dengan dilakukannya sosialisasi tentang penggunaan dana Otsus Jilid II.
“Pada prinsipnya Otsus Jilid II tetap kami terima dengan catatan ada sosialisasi yang dimulai dari tingkat provinsi dalam hal ini Gubernur dan seluruh kepala daerah serta instansi terkait,” tegasnya.
Ia pun berharap agar di tiap-tiap tingkatan daerah mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota dibentuk tim khusus untuk melakukan sosialisasi sehingga masyarakat tingkat bawah khususnya padat tingkatan kampung menjadi paham tentang Otsus.
“Masyarakat kampung hanya memahami Otsus karena melihat tulisan pada kursi atau tempat tidur di rumah sakit dan sekolah-sekolah yang bertulikan “Bantuan Dana Otsus”, tetapi untuk penggunaan dana Otsus sampai ke masyarakat kampung, kami butuh sosialisasi,” pungkasnya. Ia menuturkan, pada prinsipnya masyarakat Papua menerima keberlanjutan dana Otsus karena program tersebut merupakan kebijakan Presiden untuk Orang Asli Papua (OAP).