Pedagang pasar gelap terus berpesta pora dari keuntungan selangit memperdagangkan berbagai jenis minuman keras (Miras). Meskipun ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5/2006 tentang larangan memasukan, menyimpan, mengedarkan, …
Pedagang pasar gelap terus berpesta pora dari keuntungan selangit memperdagangkan berbagai jenis minuman keras (Miras). Meskipun ada Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 5/2006 tentang larangan memasukan, menyimpan, mengedarkan, …