Ust. Syafar Mudatsir Furuada, S.Pd (Sekretaris PCNU Kaimana)

Masyarakat dan umat muslim di seluruh Indonesia mendukung tindakan pemerintah terkait pelarangan dan pembubaran Ormas Radikal FPI yang mana selama ini membuat geram dengan tindakan mereka yang selalu identik dengan kekerasan dan meresahkan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dukungan kali ini datang dari Ust. Syafar Mudatsir Furuada, S.Pd (Sekretaris PCNU Kaimana) yang mendukung pembubaran dan penetapan Ormas FPI sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah, saat ditemui di Masjid Syabililah, Jl. Veteran Kab. Kaimana pada (1/1/20).

“Pembubaran dan penetapan Ormas FPI sebagai ormas terlarang oleh pemerintah sangat tepat akan tetapi sedikit terlambat, seharusnya sejak dulu sebelum organisasi berkembang besar pemerintah telah mengambil sikap untuk lebih selektif lagi dalam memberikan izin menyangkut organisasi kemasyarakatan” ujarnya.

“Terkait pembubaran Ormas radikal tersebut, kalangan umat Islam di Kaimana tidak terpengaruh karena memang umat Islam di Kab. Kaimana telah mewarisi budaya leluhur sejak nenek moyang untuk menjaga toleransi kerukunan sejak dahulu, dan keberadaan pengikut organisasi terlarang tersebut di Kab. Kaimana saat ini tidak ada” lanjutnya.

“Sejak dulu di Kab. Kaimana dengan kondisi umat yang harmonis, satu sama lain saling mengenal sehingga siapapun yang sengaja membuat situasi keadaan tidak kondusif akan segera diketahui, dan konsekuensinya tidak diizinkan untuk tinggal di Kaimana” imbuhnya.

“Menyangkut upaya penolakan terhadap keberadaan ormas di maksud, jika ada maka kami masyarakat Kab. Kaimana siap menolak dan mengusirnya karena sangat mengganggu keharmonisan dan toleransi yang sudah lama ada di Kab. Kaimana, akan tetapi hingga saat ini belum ada organisasi radikal tersebut” tuturnya.

“Pengurus NU di Kab. Kaimana telah membahas masalah tersebut di kalangan internal pengurus wilayah, bahwa sikap NU Kaimana lebih mendukung pemerintah untuk menegakkan aturan hukum dalam menyelesaikan masalah ormas radikal khususnya ormas terlarang FPI” tutupnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here