FOTO: Abdurahman Sawoka (Tokoh Masyarakat Adat Pulau Adi, Distrik Buruway, Kab. Kaimana)

Masyarakat adat di Kabupaten Kaimana menyambut baik rencana pemerintah pusat merevisi Undang-undang Otonomi khusus (Otsus) bagi Papua dan Papua Barat dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah yang terletak di wilayah Indonesia bagian timur tersebut.

Bahkan disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat adat Kaimana bahwa masyarakat Kaimana tegas mendukung rencana untuk melanjutkan Otsus karena diyakini dapat mensejahterakan masyarakat asli Papua.

“Kami masyarakat adat di Kaimana menyambut baik dan mendukung langkah pemerintah untuk melanjutkan Otsus agar masyarakat diseluruh Tanah Papua dapat sejahtera,” ujar Abdurahman Sawoka selaku Tokoh Masyarakat Adat Pulau Adi, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana.

Kendati demikian, Abdurahman tetap memberikan saran dan masukan bagi pemerintah dalam merevisi UU tersebut. Salah satunya yakni pengelolaan Dana Otsus oleh pemerintah daerah harus lebih transparan.

“Pengawasan dalam pengelolaan Dana Otsus kedepan harus lebih ditingkatkan lagi sehingga untuk menghindari terjadinya penyelewengan oleh oknum tertentu sehingga dana tersebut dapat diterima secara menyeluruh,” harapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here