
Otonomi khusus (Otsus) yang telah diberikan kepada masyarakat Papua dan telah berlangsung selama 20 tahun ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat masyarakat Papua khususnya yang berada di Kampung Tut, Kabupaten Maybrat.
Ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Kampung Tut Yowan Kambuaya. Menurutnya, Otsus telah menjawab segala kebutuhan dasar masyarakat Papua mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga infrastruktur.
“Otsus jelas harus dilanjutkan. Harapan kami dalam revisi UU Otsus, penggunaan anggaran harus lebih transparan atau dibentuk peraturan khusus sebagai bentuk transparansi anggaran Otsus,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti kelompok-kelompok kecil yang melakukan penolakan terhadap Otsus dan melakukan provokasi kepada masyarakat agar ikut melakukan penolakan.
“Masyarakat tidak perlu mendengarkan kelompok-kelompok yang berusaha merusak kedamaian. Otsus sudah jelas mensejahterakan kita orang Papua, tidak ada alasan untuk menolak,” tegasnya.