
Penjaringan aspirasi masyarakat untuk perbaikan UU Otsus No.21/2001 terus dilakukan pemerintah. Kali ini dari gedung Senayan, DPR RI Pansus Revisi UU Otsus akan berkunjung ke Papua Barat dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat Papua untuk penyempurnaan UU Otsus.
Richard Fery Dacosta selaku Wakil Ketua LMA Papua Barat menyambut baik rencana kunjungan kerja DPR RI ke Papua Barat. “Meskipun kami belum menerima undangan terkait hal tersebut, namun kami pastikan LMA Papua Barat berkomitmen siap mendukung kelanjutan Otsus” tegas Richard.
Melihat pelaksanaan Otsus selama ini, lanjut Richard, tidak bisa dipungkiri masih terdapat kekurangan dan belum terlaksana secara maksimal. Namun kita tidak bisa juga menutup mata terharap perubahan kemajuan yang pesat berkat adanya Otsus. Sebagaimana tujuan awal keberadaan Otsus adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Papua dan Papua Barat, semestinya tidak hanya terjadi peningkatan dalam pembangunan infrastruktur saja, melainkan juga harus ada peningkatan kehidupan dan kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Dalam perjalanannya, Otsus di Papua dan Papua Barat mengalami berapa kendala dan permasalahan-permasalahan, seperti penerimaan CPNS, penerimaan Bintara TNI/Polri, kesenjangan pembagian proyek pembangunan, dan lainnya. Kekurangan dan kurang maksimalnya pelaksanaan Otsus ini dimanfaatkan oleh oknum kelompok-kelompok tertentu untuk memprovokasi masyarkat Papua agar menolak kelanjutan Otsus.
Richard menegaskan Papua dan Papua Barat masih sangat membutuhkan Otsus, oleh karena itu sudah menjadi keharusan bagi orang Papua mendukung dan mensukseskan revisi UU Otsus agar kedepannya jauh lebih baik. “Kalau ada program yang kurang menyentuh masyarakat, kita evaluasi dan perbaiki sama-sama, bukan berarti kita tolak” tegas Richard.