
Pelaksanaan Otsus Papua telah berjalan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, sehingga selama 20 tahun lamanya masyarakat Papua telah menerima serta menikmati kebijakan Otsus.
Otsus diakui telah memberikan dampak berupa peningkatan pembangunan infrastruktur maupun pelayanan masyarakat. Hal tersebut disetujui oleh Wakil Ketua Jemaat GKI Imanuel Kubiari Wenand Charles Auri yang menyatakan dukungannya atas berlanjutnya program Otsus Papua.
“Tidak ada yang bisa disyukuri selain berlanjutnya program Otsus karena telah memberikan bantuan besar bagi pembangunan Papua. Kemajuan Papua yang pesat ini merupakan keberhasilan dari kebijakan Otsus,” ungkapnya yang juga merupakan Sekretaris Kampung Wondiboi.
Dirinya juga menyatakan bahwa masyarakat Kabupaten Teluk Wondama dapat dengan mudah mendapatkan bantuan layanan masyarakat, contohnya yaitu layanan kesehatan maupun pendidikan.
“Bantuan pemerintah berupa pembangunan rumah ibadah juga sangat disyukuri oleh masyarakat sehingga masyarakat Kabupaten Teluk Wondama memberikan dukungan penuh atas berlanjutnya Otsus Papua,” tandas Wenand.